HOME
PROFIL
KEPALA DAERAH
WALIKOTA
WAKIL WALIKOTA
SEJARAH
VISI MISI
KATA SAMBUTAN
TUGAS POKOK & FUNGSI
MAKLUMAT PELAYANAN
STRUKTUR ORGANISASI
FASILITAS
REGULASI
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
PERATURAN MENTERI/LEMBAGA
PERATURAN DAERAH
PERATURAN WALIKOTA
KEPUTUSAN WALIKOTA
KEPUTUSAN KEPALA DINAS
LAIN-LAIN
PUBLIKASI
LAPORAN PENGADUAN
IKM
MAJALAH
GALERI
FOTO
VIDEO
LAYANAN
PELACAKAN BERKAS
CEK PBB
ARTIKEL
UMPAN BALIK
PENGADUAN
SURVEY INTEGRITAS
Home
Layanan Izin
Syarat
Izin Pemakaian Kekayaan Daerah
Izin Pemakaian Kekayaan Daerah
No
Syarat
1
Surat Kuasa dari Pemilik Atas Pengurusan Izin (jika dikuasakan);
2
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)